PPK Bungkam, Terkait Pekerjaan CV. ADITAMA WIJAYA MANDIRI yang Telah Habis Masa Pengerjaannya
Padang,- Kegiatan pembangunan pekerjaan program peningkatan prasarana sarana dan utilitas (PSU), pembangunan drainase jalan bengkoang purus baru kota padang dengan kontraktor pelaksana CV. ADITAMA WIJAYA MANDIRI dibawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan Prov Sumbar menjadi sorotan publik.
Pasalnya pembangunan pekerjaan program peningkatan prasarana sarana dan utilitas (PSU) yang telah habis masa pengerjaannya dikerjakan asal jadi.
Pantauan awak media dilapangan terlihat pada waktu pengerjaan pemasangan batu untuk drainase, pihak rekanan disinyalir menggunakan batu bekas bongkaran lama dan pada rangkaian besi untuk pasangan plat Decker terlihat rekanan tidak melakukan pembekokan pada ujung rangkaian agar tidak terjadi pergeseran nantinya dan terlihat juga pada pasangan batu tidak merata tingginya.
Ironisnya Rio Yulanda PPK dari DPRKPP Provinsi Sumatera Barat ketika dikonfirmasi pada (29-11-2024) via WhatsApp terkait pekerjaan PSU di jalan Bengkoang yang dikerjakan CV. Aditama Wijaya Mandiri yang telah habis masa pengerjaanya apakah sudah di PHO atau sudah tuntas pekerjaan tersebut tidak menjawab alias bungkam.
Pasalnya, meski telah habis masa pengerjaannya terlihat ada beberapa pekerjaan yang belum selesai (tuntas) oleh rekanan.
Seperti ada beberapa dinding drainase yang belum diplester atau dirapikan.(Aw)
Nb: hingga berita ini disiarkan pihak media masih berupaya untuk menggali informasi pihak terkait lainnya.
Berita terkait:
https://www.panjipost.com/2024/11/ini-penjelasan-ppk-rio-yulanda-terkait.html
https://www.panjipost.com/2024/11/menyoal-pekerjaan-psu-dprkpp-provinsi.html
Post a Comment