Header Ads

Kunker ke Polres dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Ini yang disampaikan Benny Utama



Sumbar ,- Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama melakukan kunjungan kerja ke Polres dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Senin.

Dalam kesempatan tersebut Benny Utama menekankan persoalan restoratif justice dan illegal fishing menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

“Banyak persoalan hukum yang harus jadi atensi kedepannya dan menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Lebih lanjut beliau mengatakan  restoratif justice merupakan upaya hukum sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi di antara korban dan terdakwa.

Namun, restoratif justice harus memenuhi kriteria dan syarat-syaratnya sehingga persoalan hukum sekecil apapun tidak serta merta ditolak tetapi harus ada perdamaian, ungkapnya.

“Meskipun perkaranya hanya kerugian Rp2,5 juta tidak harus di tolak mentah-mentah. Tetapi harus ada perdamaian dan rambu-rambu yang harus dipenuhi. Sehingga unsur keadilan kedua belah pihak dapat terpenuhi dan terayomi,”

Lalu persoalan illegal fishing, illegal logging, persoalan tanah dan persoalan lainnya seperti judi, judi online dan persoalan narkoba.

“Ini menjadi atensi presiden yang penanganannya harus serius,” tegasnya.

Benny Utama juga menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto untuk bersama-sama diperhatikan yakni illegal fishing, illegal mining, judi online, swasembada pangan dan lainnya.

Apalagi Pasaman Barat merupakan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang tinggi dan memiliki laut. Banyak persoalan yang harus menjadi perhatian serius kedepannya.

Adapun Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan anggota komisi III DPR RI Benny Utama.

“Ini menjadi motifasi bagi kami dalam melaksanakan tugas kedepannya. Penanganan illegal fishing, illegal mining dan lainnya terus kita lakukan. Baik penindakan maupun sosialisasi,” ujarnya.

Khusus untuk kejaksaan tidak hanya menangani perkara korupsi tetapi banyak hal mulai dari pidana umum, intelijen, perdata dan tata usaha negara.

Dia menjelaskan pada 2023 lalu pihaknya menyelesaikan restoratif justice tujuh perkara orang dan harta benda dan lima perkara narkotika.

Lalu di tindak pidana umum dalam tahap pra penuntutan dan penuntutan dari 300 perkara dan selesai 230 perkara.

Dibidang intelijen juga melakukan kampanye anti korupsi ke sekolah, DPRD dan instansi Pemkab Pasaman Barat serta sosialisasi ke nagari (desa) yang ada.(*)

Sumber: Figurnews.com

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo