Menyoal Pekerjaan PSU DPRKPP Provinsi Sumatera Barat
Padang ,- Kegiatan pembangunan pekerjaan program peningkatan prasarana sarana dan utilitas (PSU), pembangunan drainase jalan bengkoang purus baru kota padang dengan kontraktor pelaksana CV. ADITAMA WIJAYA MANDIRI dibawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan Prov Sumbar menjadi sorotan publik.
Pasalnya pembangunan pekerjaan program peningkatan prasarana sarana dan utilitas (PSU), pembangunan drainase disinyalir dikerjakan asal jadi.
Program peningkatan prasarana sarana utilitas umum (PSU) dengan Nomor Kontrak 065/SPK.PPK.3/PSU.PDG/KP-PERKIMTAN/IX-2024, tanggal kontrak 17 September 2024 dengan nilai Rp 169,073.000,- waktu pelaksanaan 60 (enam puluh hari kalender selain disinyalir menggunakan batu bekas bongkaran drainase lama dan tidak dicuci untuk melakukan item pekerjaan pasangan batu, pada pasangan besi untuk plat Decker pihak rekanan tidak melakukan pembekokan pada ujung besi agar tidak terjadi pergeseran nantinya.
Baca juga: https://www.panjipost.com/2024/10/ada-apa-dengan-proyek-psu-dprkpp.html
https://jejak77.top/kadis-perkimtan-sumbar-legalkan-pemakaian-batu-bekas-bongkaran/
Terlihat juga jarak antara rangkaian besi ukuran 10 untuk plat Decker tersebut diragukan jaraknya.
Terpisah Rifda Suriani Kadis DPRKPP Provinsi Sumbar ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp (+62 852-6319-5xxx) pada ( 4/10/2024) tidak menjawab.
Setali tiga uang Rio Yulanda PPK juga melakukan hal yang sama, lebih memilih diam ketika awak media melakukan konfirmasi dihari yang sama melalui WhatsApp.
Terpisah Herman Cakra pemerhati pembangunan sumatera barat dan juga warga tempatan mengatakan, " Akibat Lemahnya pengawasan dari pihak pihak terkait tentu sangat berpengaruh kepada mutu dan kualitas pekerjaan.
"Suksesnya sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik".
"jangan sampai ada pihak yang mencoba mencari keuntungan besar dengan meninggalkan tanggung jawab pekerjaannya, jangan sampai negara dan juga masyarakat dirugikan oleh oknum-oknum yang bermain dalam pengerjaannya", cecar Herman.(Aw)
Nb: Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya untuk menghubungi pihak terkait lainnya
Post a Comment