Ada apa dengan Proyek PSU DPRKPP Provinsi Sumbar?
Padang,- Kegiatan pembangunan pekerjaan program peningkatan prasarana sarana dan utilitas (PSU), pembangunan drainase jalan bengkoang purus baru kota padang dengan kontraktor pelaksana CV. ADITAMA WIJAYA MANDIRI dibawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pertanahan Prov Sumbar menjadi sorotan publik.
Pasalnya pembangunan pekerjaan program peningkatan prasarana sarana dan utilitas (PSU), pembangunan drainase disinyalir dikerjakan asal jadi.
Program peningkatan prasarana sarana utilitas umum (PSU) dengan Nomor Kontrak 065/SPK.PPK.3/PSU.PDG/KP-PERKIMTAN/IX-2024, tanggal kontrak 17 September 2024 dengan nilai Rp 169,073.000,- waktu pelaksanaan 60 (enam puluh hari kalender disinyalir menggunakan batu bekas bongkaran drainase lama dan tidak dicuci untuk melakukan item pekerjaan pasangan batu
Sementara Rifda Suriani Kadis DPRKPP Provinsi Sumbar ketika dikonfirmasi mengatakan, " untuk Efiensi, Biaso sajo tu Is, beko kan ado item atau persentase bara batu bongkaran tu yg dipakai....Kalau masih bisa dipakai kan mubazir kalau dibuang".
Saat ditanyakan kalau sudah terpasang dan terplester, tentu tidak bisa menghitung volume batu bongkaran yg terpasang, Rifda menjawab dengan enteng. ” Kan ada foto 0, 50 dan 100 % nya, dan sudah masuk hitungan itu”, tandasnya.
Terpisah Herman Cakra pemerhati pembangunan sumatera barat dan juga warga tempatan mengatakan, " Akibat Lemahnya pengawasan dari pihak pihak terkait tentu sangat berpengaruh kepada mutu dan kualitas pekerjaan.
"Suksesnya sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik".
"jangan sampai ada pihak yang mencoba mencari keuntungan besar dengan meninggalkan tanggung jawab pekerjaannya, jangan sampai negara dan juga masyarakat dirugikan oleh oknum-oknum yang bermain dalam pengerjaannya", cecar Herman.
Herman juga memaparkan untuk pasangan batu seharusnya pihak rekanan mencuci/ membersihkannya dari lumpur biar menyatu dengan semen sewaktu dipasang dan untuk batu bekas bongkaran draninase yang dipakai, bagaimana cara menghitung persentase nya sedangkan saya lihat pasangan tersebut sudah di pelester?
Nb: Hingga berita ini diturunkan pihak media masih berupaya untuk menghubungi pihak terkait lainnya untuk mendapatkan informasi..
Post a Comment