Header Ads

Pokir Eka Hariani Sandra Untuk Normalisasi Batang Sumpur Jambak Dalam Upayakan Meminimalisir Terjadinya Banjir



Pasaman, JMG – Guna meminimalisir terjadinya banjir terulang kembali akibat dari luapan sungai karena pendangkalan sedimen di aliran batang sumpur jambak, Eka Hariani Sandra selaku salah satu kader Partai Golkar yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasaman secara langsung menetapkan Pokok pikirannya (Pokir) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pasaman untuk normalisasi batang sumpur, Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Proyek normalisasi batang sumpur jambak ini pengerjaannya dilakukan oleh CV.FM dengan Nomor kontrak, 610.614/03/SPK/AIR/DPUPR – PAS/2024 dan Nilai kontrak, Rp.144.956.000,00 yang dimulai pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 yang lalu. 

Pengerukan sungai itu dilakukan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya banjir ke pemukiman penduduk yang sudah beberapa kali mengalami musibah banjir pasca musim hujan dengan intensitas yang tinggi.

Menurut Era salah satu masyarakat Nagari Jambak menuturkan “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan perhatian dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasaman yaitu Eka Hariani Sandra yang telah berbuat untuk melindungi kami dalam mengantisipasi dampak banjir yang sudah beberapa kali terjadi pada musim hujan, yang mana musibah banjir ini sangat berdampak pada kerugian materil dan jaga meninggalkan trauma pada masyarakat dan keluarga kami.”

Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya dari berbagai elemen baik yang sudah terlaksana ataupun yang sudah di anggarkan oleh Pemerintah dalam menyikapi bencana yang sering terjadi di akhir-akhir ini.

(Doni/Jejaknews)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo