Tinjau Akses Jalan Nasional Aia Dingin, Capt Epyardi Asda M, Mar Tutup Operasional Tambang Galian C
Arosuka,- Pemerintah daerah Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat menghentikan sementara Operasional dua penambangan galian C, yaitu PT. Sirtu Air Dingin dan PT. Bukit Villa Putri / Damiri yang beroperasi di Nagari Air Dingin
Penghentian sementara operasional penambangan tersebut disampaikan oleh Bupati Solok, Epyardi Asda saat melakukan peninjauan ke lokasi penambangan di nagari Air Dingin Kecamatan Lembah Gumanti, pada Senin, 22 April 2024.
Dalam peninjauan tersebut Bupati Epyardi Asda didampingi, Asisten II, Deni Prihatni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnur dan sejumlah Kepala OPD, Kabag Ops Polres Arosuka serta Unsur dari Badan Pengelola jalan Nasional.
Bupati Epyardi Asda menegaskan ada beberapa item yang tidak dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut dalam operasional penambangan, sehingga berdampak terganggunya lingkungan dan rusaknya jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Solok dengan Solok Selatan, bahkan dengan provinsi Jambi seperti Kerinci dan Sungai Penuh yang sering rusak, tertimbun longsoran galian C, bahkan badan jalan yang terban terutama pada musim hujan.
“ Memang ada rekomendasi lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemda kabupaten Solok dulunya yaitu tahun 2019. Direkomendasi itu ada desainnya, mereka harus membuat drainase, bahkan mereka membuat juga bak control di bawah, sehingga penyaringan material itu tidak sampai ke jalan. Dan desain yang disepakati itu tidak dilakukan oleh mereka.” kata Bupati Epyardi Asda.
Menurut Epyardi Asda lagi penutupan ini dilakukan sampai kedua perusahan penambangan galian C tersebut bisa memenuhi standar-standar yang telah disepakati sesuai peraturan yang berlaku.
“ Kami putuskan hari ini, semua tambang ini, saya perintahkan ka Satpol PP, tutup semuanya. Nanti kirimkan alat ke sini pagar semuanya di depan itu, tidak ada lagi aktivitas tambang, sampai nanti kita evaluasi bahwa mereka semua sudah memenuhi standar untuk sebuah perusahaan yang melakukan galian C ini. “ tegas Epyardi Asda.
Lebih lanjut dikatakan Bupati Epyardi Asda, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menentukan langkah-langkah yang tepat untuk ke depannya.
“ Prinsipnya kita stop dulu sementara dan kita tutup habis semuanya, nanti kita undang orang-orang ini rapat di Pemda dalam waktu dekat, langkah-langkah apa yang mesti dilakukan supaya yang berusaha tidak dirugikan, rakyat lain juga tidak terganggu, dan tidak dirugikan, nama pemerintah Solok juga baik, termasuk nama pemerintahan provinsi Sumatera Barat.” sebutnya.
Terkait penangan jalan nasional yang sering putus dan rusak akibat dampak penambangan galian C di Nagari Air Dingin, pihak BPJN, Nofvandro mengatakan berdasarkan surat dari Kementrian PUPR RI mengharapkan adanya penataan penambangan galian C disepanjang jalan nasional, khususnya Air Dingin.
“ Kalo suratnya kementrian itu, seperti itu Pak, mohon adanya penataan dulu.Mohon ditata dulu, bagaimana tidak menganggu jalan nasional, apakah debit airnya ataupun material hasil bekas galian.” ungkap Nofvandro.(**)
Sumber: Nkripost
Post a Comment