Revisi UU Administrasi Pemerintahan, Fahira Idris: Agar Partisipasi Publik Lebih Efektif
Jakarta,- Salah satu tujuan revisi Undang-Undang Administrasi Pemerintahan ini adalah agar partisipasi publik lebih efektif dan bermakna. Revisi ini akan memberikan pengayaan paradigma tata pemerintahan generasi terbaru yang didalamnya menjawab berbagai tantangan, misalnya soal integrasi teknologi dan proses bisnis, partisipasi publik digital, open data, SDGs, antisipasi greenflation, kolaborasi pemerintahan, adaptif, inklusi hingga keadilan digital.
Undang-undang ini nantinya tidak hanya sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.(*)
Post a Comment