Bupati Solok Serahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat
Sumbar ,- Bupati Solok, Epyardi Asda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Solok Tahun 2023 kepada Kepala Sub Auditorium Sumbar II BPK RI, Ali Thoyibi, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Senin (18/3/2024).
Penyerahan itu bersamaan dengan Pemkab Padang Pariaman dan Pemkab Pesisir Selatan. Turut hadir, Kepala Sekretariat BPK RI Sumbar, Kurniawan Oetama, Sekretaris Daerah Kab. Solok, Medison, Pengendali Teknis BPK RI Sumbar, Vivi Lunedi Basyiruddin dan Muhammad Ilyas, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.
Bupati Solok, Epyardi Asda sebagai perwakilan dari ketiga Kepala Daerah yang menyerahkan LKPD mengatakan, semoga Hasil Laporan yang kita serahkan hari ini dapat diterima dengan baik serta dinilai secara profesional sehingga mendapatkan hasil maksimal yang bisa kita dapatkan.
Sebagai Abdi Negara kita telah berusaha semaksimal mungkin, segala aturan telah kita ikuti dan kita yakin Bapak Ibu dari BPK RI telah turun langsung melihat kondisi di masing-masing Daerah
“Jika masih terdapat segala sesuatu yang masih belum berjalan sesuai dengan aturan kami mohonkan Arahan dan Bimbingan dari Bapak/Ibu dari BPK RI,” harap Epyardi Asda.
Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI Sumbar Ali Thoyibi mengatakan, BPK telah memulai proses pemeriksaan keuangan semenjak awal Maret ini kecuali untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang tengah terdampak bencana banjir.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK nanti akan diserahkan kepada Kepala Daerah dan DPRD paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024 mendatang, semoga kita bisa tepat waktu dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Tindak lanjut dari Pemeriksaan Kabupaten Solok sampai dengan semester II 2023 sudah ±78%, kami berharap Pemerintah Daerah terus meningkatkan penyelesaian atas tindak lanjut dari rekomendasi BPK,” tutupnya. (*)
Sumber: Kitasiar.com
Post a Comment