Terobosan Baru Korlantas Polri Untuk Masyarakat
Bandung,- Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan berencana untuk memangkas birokrasi dalam pelayanan Samsat di tingkat nasional.
Adapun terobosan dalam pelayanan Samsat ini bertujuan untuk memudahkan warga saat membayar pajak kendaraannya
Hal ini ia ungkap dalam rapat koordinasi pembinaan Samsat tingkat nasional di Trans Hotel Bandung, Kamis (11/1/2024).
Menurut Kakorlantas, di era digitalisasi ini seharusnya Masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan Samsat terutama dalam hal teknis pembayaran.
“kita akan menyederhanakan, akan memotong sekat birokrasi, sehingga masyarakat ada kemudahan dalam menerima pelayanan Samsat,” ujarnya, dikutip Sabtu (13/01/2024).
Kemudian dalam praktiknya ketiga layanan itu secara birokrasi melibatkan instansi Polri, Dinas Pendapatan Daerah hingga Jasa Raharja.
Kita menginginkan agar ketiga layanan tersebut dijadikan satu atap pelayanannya sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak kendaraan.
Lebih lanjut Kakorlantas mengungkap ada kesepakatan mengenai pembaruan data kendaraan di Indonesia
Nantinya, Korlantas bersama Dispenda dan Jasa Raharja akan memperbaharui data kendaraan motor dalam aplikasi Electronic Registrasi and Identification.
Tak sampai di situ, rakor tersebut juga menghasilkan usulan adanya relaksasi bagi wajib pajak yang membeli kendaraan bekas.
Kakorlantas mengaku telah mengajukan penghapusan pajak bea balik nama kendaraan atau BBN 2 yang selama ini mungkin memberatkan pemilik kendaraan.
Ia menyebut adanya BBN 2 juga mengakibatkan tingkat kepatuhan masyarakat menjadi menurun karena harus mengeluarkan biaya tambahan Ketika membeli kendaraan second.
Selain menghapus BBN 2, pihaknya juga mengusulkan penghapusan pajak progressif bagi pemilik kendaraan demi pembaruan data jumlah kendaraan di Indonesia.
Pajak progressif justru membuat ada banyak kendaraan di Indonesia yang tidak sesuai dengan data si pemiliknya.
Post a Comment