Nekat Timbun BBM Subsidi, Nelayan di Padang diamankan Polisi
Foto: Dokumen Polresta Padang |
Padang,- Polresta Padang mengungkap penimbunan puluhan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam sebuah kios.
Adapun pelaku penimbunan BBM bersubsidi tersebut diduga seorang nelayan berinisial B (51).
Dalam pengungkapan tersebut, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menemukan puluhan jerigen BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sebuah kios kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/1/2024).
“BBM bersubsidi tersebut diperjualbelikan dan disimpan dalam jumlah banyak alias ditimbun,” kata Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra via keterangan tertulis, Selasa (23/1/2024) siang.
Dedy mengatakan, kios tersebut beralamat di jalan Simpang Empat Bungus, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumbar.
“Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti, ternyata laporan tersebut benar dan kami melakukan penindakan,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu drum warna biru berisi bio solar, satu drum warna merah putih berisi Bio Solar, tiga drum kecil warna biru berisi Bio Solar.
Kemudian, tujuh jerigen menengah berisi Bio Solar (masing-masing 10 liter), tiga jerigen Bio Solar (masing-masing 35 liter), 51 jerigen berisi BBM jenis Bio Solar (masing-masing lima liter), sembilan jerigen Pertalite (masing-masing 35 liter) dan dua drum Pertalite.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini, kasus tersebut masih kami dalami dan dilakukan pengembangan,” tuturnya. (rdr)
Post a Comment