Header Ads

Kerjasama dengan Pelangsir, Oknum SPBU diringkus Ditkrimsus Polda Sumsel


Banyuasin,- Seorang operator di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena disinyalir terlibat penyelewengan ribuan liter solar subsidi, hingga meraup keuntungan Rp 2 juta dalam sehari.

Praktik curang ini terungkap setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan memergoki sang operator I  (24) I bersama HC (35) yang adalah sopir mobil boks, pada Senin (8/1/2024).

Kapala bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, sebelumnya petugas melakukan penyelidikan di salah satu SPBU Kabupaten Banyuasin karena adanya pembelian solar secara berulang. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati fakta mobil yang dikemudikan HC tersebut dapat membeli solar secara berulang

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mendapati adanya baby tank kapasitas 1.000 liter di dalam mobil Mitsubishi Colt tersebut.

“Setelah kami periksa, ternyata HC ini bekerjasama dengan I yang merupakan operator, sehingga I juga kami tangkap,” kata Sunarto, Rabu (10/1/2024).

HC bisa mendapatkan solar subsidi di SPBU dengan menggunakan barcode My Pertamina. Meski hanya satu kode, HC tetap bisa membeli solar karena bekerjasama dengan I . “I ini setiap membeli 100liter solar dapat Rp 20.000 dari HC, ini dilakukan agar bisa mengisi berulang-ulang,” ujar dia.

Adapun uang itu menurut I dikumpulkan untuk dibagi kepada para karyawan SPBU yang lain. “Kami ada empat orang shift pagi dan empat orang shift sore, hasilnya itu nanti dibagi rata," kata I. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan ketentuan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operator SPBU Selewengkan Solar Subsidi, Untung Rp 2 Juta Sehari", 




Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo