Pacu Gratieks, Karantina Pertanian Pontianak Sertifikasi Ekspor Produk Olahan Kelapa
Pontianak, (Pp) – kelapa ternyata tak hanya diminum airnya saja untuk pelepas dahaga atau diolah menjadi santan. Di Kalimantan Barat sendiri, ada sekitar tujuh produk turunan olahan kelapa yang telah diekspor ke luar negeri. Mulai dari tepung kelapa, kelapa parut kering, santan kelapa/kelapa cream, air kelapa, minyak kelapa (VCO dan CCO), serabut kelapa, arang kelapa (briket) hingga bungkil kelapa.
Kamis (13/04), Karantina Pertanian Pontianak menyertifikasi ekspor tepung kelapa sampel dengan jumlah sebanyak 7,3 kg, kelapa parut kering sejumlah 1 kg dan irisan daging kelapa sebanyak 3 kg milik PT UII yang akan dikirim ke Singapura melalui jalur laut.
Sebelum dikirim, pejabat Karantina Pertanian Pontianak melakukan pemeriksaan fisik secara visual terhadap media pembawa serta keabsahan dan kelengkapan dokumen untuk memastikan kesesuaian jumlah komoditas yang diekspor. Setelah dilakukan tindakan pemeriksaan karantina dan dinyatakan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan/organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPT/OPTK), kemudian diterbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate) yang menjadi persyaratan wajib di negara tujuan.
Secara terpisah, Amir Hasanuddin, Kepala Karantina Pertanian Pontianak menyampaikan bahwa pengolahan kelapa menjadi berbagai produk olahan dan dijual ke mancanegara menunjukkan Indonesia tak kalah dengan negara lain dalam meracik kelapa menjadi produk bernilai ekspor. "Peluang ekspor produk olahan kelapa asal Kalimantan Barat ke depannya dinilai memiliki prospek yang besar, maka dari itu Karantina Pertanian Pontianak akan terus meningkatkan potensi ekspor tersebut guna mendukung program Gratieks,” ujarnya.(*)
Post a Comment