Bupati Benny Utama Terima Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Publik Kualitas Tinggi
SUMBAR, Panjipost.com, - Pemerintah Kabupaten Pasaman berhasil peroleh penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumbar.
Nilai yang diperoleh Kabupaten Pasaman tahun ini jauh melompat dari tahun sebelumnya, karena di tiga tahun sebelumnya Pasaman berada di Zona Kuning, namun dalam Satu Tahun Pemerintahan Bupati Benny Utama, Pasaman berhasil naik peringkat di Zona Hijau.
Atas keberhasilan itu, Bupati Pasaman H. Benny Utama menerima sertifikat penghargaan, yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Senin (06/02), di lantai I Kantor Ombudsman, Padang.
“Alhamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI, kita berhasil memperoleh prestasi atas Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Benny Utama.
Atas prestasi yang diraih, Bupati 'Senior' ini mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan, serta sudah memantau dan menilai kinerja Pemerintahan Kabupaten Pasaman.
Menurut bupati Benny, tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik --sepetti pemerintah daerah, semakin hari semangkin meningkat, seiring meningkatnya tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk itu Ia berharap, penghargaan ini akan mampu menstimulan peningkatan standar pelayanan publik di seluruh instansi dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman.
"Tidak ada pilihan bagi kita selaku ASN, selain harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Mari kita bekerja dengan hati dan berikan yang terbaik buat daerah dan rakyat Pasaman," tekan bupati.
Menurut Bupati Pasaman, kehadiran Ombudsman dalam pengawasan layanan publik sangat dibutuhkan dan sangat membantu.
Post a Comment