Kusworo Darpito: "Program KOTAKU, PISEW, Sanimas, dan PAMSIMAS untuk Menyelesaikan Persoalan Kumuh
Sumbar,Panjipost.com, - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar memperingati Hari Habitat Dunia-Hari Kota Dunia (HHD-HKD) yang dilaksanakan setiap tahun pada Bulan Oktober (urban October), hal ini menunjukkan keterlibatan dan komitmen Indonesia dalam mewujudkan permukiman dan perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa, Kementerian PUPR telah menetapkan 7 indikator kumuh yang tertuang pada Permen PUPR No. 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yakni, kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran, untuk menyelesaikan persoalan kumuh tersebut diupayakan dengan melaksanakan berbagai program regular dan pemberdayaan masyarakat seperti KOTAKU, PISEW, Sanimas, dan PAMSIMAS.
Untuk mencapai terwujudnya kawasan yang bebas dari kumuh tidak dapat dilaksanakan secara mandiri, dibutuhkan kolaborasi multi sektor dan multi-aktor perlu dilakukan untuk mewujudkan permukiman perkotaan Indonesia yang lebih baik. Kementerian PUPR berupaya dalam penanganan permukiman kumuh dan penyediaan sarana prasarana dasar dengan dukungan beragam stakeholder yang mewakili unsur pentahelix.
Upaya kolaborasi tersebut adalah upaya Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten yang juga turut melakukan usaha penanggulangan kawasan kumuh dengan anggaran APBD yang disinergikan dengan APBN. Dukungan dari unsur swasta juga telah banyak dilakukan melalui program CSR yang mengubah fisik kawasan maupun mengedukasi masyarakat, akademisi dan Universitas.
Program PAMSIMAS, Sanimas, KOTAKU dan PISEW merupakan
program stimulus yang diharapkan dapat direplikasi oleh Pemerintah Daerah yang
diwujudkan dengan anggaran daerah, swasta dan stakeholder lainnya.
LSM dan masyarakat penerima manfaat juga menjadi faktor kunci dalam menjamin keberlanjutan kawasan supaya tidak kembali menjadi kumuh, disinilah peran pemberdayaan yang dilakukan, dengan tidak hanya melakukan pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi juga memberikan edukasi, sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk perubahan perilaku.
Post a Comment