Header Ads

Menyoal Proyek pekerjaan Pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Lembang



Sumbar,Panjipost.com, - Proyek pekerjaan Pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang Lembang Kabupaten Solok dengan kontrak senilai Rp. 14.515.540.765,77 ditengah pengerjaannya menjadi sorotan ditengah masyarakat.

Pasalnya ditengah pengerjaannya proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang lembang diduga / disebut sebut menggunakan material ilegal/ tanpa ijin.

Dilansir dari Jejak77.com, Menanggapi isu yang tengah beredar tersebut, BWS-S V Padang melalui Layanan Pengaduan (PPID) memberikan keterangan dengan No Reg. : 25082022/LP/A Hari Kamis, 25 Agustus 2022, yakni:

Bobot pekerjaan pada proyek pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir Batang lembang sampai minggu ke 27 adalah 55,12%, rencana 53,30%, dan pekerjaan yang harus selesai 44,88%.

Batu yang digunakan ada izin, diambil dari quarry Nagari Kacang Solok yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 544-57-2018.

Adukan pasangan batu sesuai dengan ketentuan dan JMF yaitu beton K.50 dimana dilapangan pakai bak takar (dolak), kalau ada yang pakai sekop itupun sudah konversikan dan bisa di buktikan di lapangan.

Karena menyesuaikan dengan bangunan yang sudah ada, dan setelah di lakukan uji kemampuan daya dukung tanah terhadap pasangan batu kali / gunung dan hasil boring tanah maka dapat disimpulkan dan diputuskan untuk bangunan atas dipakai pasangan batu, sesuai aturan dituangkan dalam perhitungan addendum (isay/aw)

Nb: Hingga berita ini diturunkan pihak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait lainnya. 


Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo