Sambut Kalemdiklat Polri dengan pemasangan Deta, Kapolda Sumbar: Lestarikan Budaya Sumbar
Sumbar,Panjipost.com, - Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Rycko Amelza Dahniel tiba di SPN Polda Sumbar. Namun ada yang unik dalam kedatangannya tersebut. Karena, pada momen itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan selendang dan juga deta (topi khas minangkabau) kepada Kalemdiklat Polri.
Kapolda menyebut, kedatangan Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel ini dalam rangka melaksanakan beberapa agenda kunjungan kerja lainnya.
"Alhamdulillah hari ini kita mendapat kunjungan kehormatan dari bapak Kalemdiklat Polri beserta rombongan ke SPN Polda Sumbar," katanya, Rabu (13/4) usai penanaman pohon bersama.
Ia menyebut, pertamanya adalah melaksanakan safari Ramadhan. Kedua, memberikan pengarahan kepada tenaga pendidik di SPN Polda Sumbar, kemudian memberikan pengarahan kepada para siswa.
Selain itu katanya, pada momentum kali pertama ini, Irjen Pol Teddy Minahasa memperkenalkan budaya atau kultur Sumatera Barat kepada Kalemdiklat Polri.
"Kita ketahui bersama bahwa Sumatera Barat adalah salah satu Provinsi yang kaya akan budaya," ujarnya.
"Jadi yang pertama adalah melestarikan, memperkokoh budaya itu sendiri. Dan yang kedua adalah menggairahkan UMKM," sambung Kapolda Sumbar.
Irjen Pol Teddy mengemukakan, bahwa tadi bisa disaksikan saat penerimaan dan penyambutan di pintu gerbang tadi. Komjen Pol Rycko diberikan selendang, diberikan deta, dan juga Ibu Kalemdiklat beserta Ibu-ibu lainnya yang juga diberikan buket bunga dan selendang.
Ia menyebut, kalau budaya ini di strukturkan setiap ada kunjungan kerja dari pihak manapun, institusi manapun maka permintaan terhadap produk-produk seperti songket, deta dan sebagainya ini akan meningkat.
"Kalau permintaannya meningkat maka harus ada suplai. Pada momen itulah maka produksi akan bangkit. Jadi UMKM, Mikro Ekonomi akan tumbuh di Sumatera Barat," terangnya.
"Disamping itu sebagai yang pertama, kegiatan tersebut juga untuk melestarikan budaya di Sumatera Barat," pungkas Kapolda menambahkan.(*)
Post a Comment