KEJARI PADANG TINGKATKAN STATUS KASUS DUGAAN KORUPSI PROYEK PEMBANGUNAN BUDAYA SUMBAR
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Ranu Subroto |
Padang,Panjipost.com, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang meningkatkan kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga, Cipta dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, dari status penyidikan menjadi penyidikan.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Padang Therry Gutama menambahkan, dasar Kejari Padang melakukan penyidikan karena pekerjaan belum selesai. Selain itu, Kejari Padang juga akan mengejar aliran uang yang diterima pihak terkait.
Dalam tahap penelitian ini menyebutkan Therry, Kejari Padang telah meminta bukti dan bahan dokumen kepada 13 orang yang terdiri dari unsur terkait. Untuk pemeriksaan saksi, akan dilakukan minggu depan.
Dia mengungkapkan, dalam kasus ini Kejari Padang belum menetapkan tersangka. Namun, ditemukan unsur pidana yang merugikan negara.
“Kami belum bisa mengungkapkan perkiraan jumlah kerugian negara saat ini. Karena selama tahap penyidikan apakah ada peristiwa pidana tunggal. Namun setelah terungkapnya kasus tersebut, ditambah dengan keterangan dari 13 orang yang telah dipanggil, ditambah dengan barang bukti yang ada, kami menemukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.(**)
Post a Comment