Header Ads

BWS S V Padang Rekrut TPM Pada Program P3-TGAI, Ini Syarat-syaratnya!



Padang,Panjipost.com, -  Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang kembali merekrut tenaga pendamping masyarakat (TPM) pada program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3- TGAI) tahun anggaran 2022 dengan rincian sebagai berikut:

Lokasi Penempatan:

1.Kabupaten Agam

2.Kabupaten Dhamasraya

3.Kota Padang

4.Kota Solok 

5.Kota Sawahlunto 

6.Kabupaten Lima Puluh Kota

7.Kabupaten Padang Pariaman 

8.Kabupaten Pasaman

9.Kabupaten Pasaman Barat

10.Kabupaten Pesisir Selatan 

11.Kabupaten Sijunjung

12.Kabupaten Solok

13.Kabupaten Solok Selatan

14.Kabupaten Tanah Datar

Adapun Persyaratannya adalah:

1.Warga negara indonesia (WNI) sehat jasmani dan rohani

2.maksimal berumur 45 thn pada tahun 2022 untuk laki laki

3.maksimal berumur 40 thn pada tahun 2022 untuk perempuan 

4.wajib berdomisili didaerah sumatera barat 

5.Pendidikan minimal Diploma III

6.Terbuka untuk semua jurusan diutamakan jurusan teknik sipil pengairan

7.IPK minimal 2,75 untuk semua jurusan

8.Tidak terikat kontrak dengan intansi pemerintah/ Swasta

9.mampu bekerja dibawah tekanan

10.memahami secara tekhnik teori dan praktek pemberdayaan masyarakat.

11.Wajib menguasai aplikasi Microsoft office  serta Autocad serta harus memilik komputer/laptop secara pribadi.

12.memiliki Smartphone untuk sarana komunikasi. 

13.menyukai kegiatan dilapangan (On Site) dan bersedia ditempatkan dimana saja lokasi pendampingan penerima P3-TGAI  tersebar diseluruh provinsi sumatera barat. 

14.memiliki kendaraan bermotor untuk  operasional 

Sedangkan untuk tata cara pendaftaran adalah:

Setiap pelamar wajib mendaftar secara online dan mengunggah file yang diminta melalui https://sites.google.com/tpmp3tgai2022 (informasi dan link pendaftaran juga terdapat pada website https://sda.pu.go.id/balai/bwssumatera5/  ).

Pendaftaran dibuka pada kamis 31 maret 2022- jumat 1 april 2022 jam 24:00. Tahapan seleksi selalu diumumkan pada website tersebut, harap selalu memantau pengumuman setiap tahapan seleksi tersebut.

Adapun Dokumen persyaratan adalah:

a: Surat lamaran beserta lokasi penempatan (Kab/ Kota) diisi maksimal tiga lokasi penempatan

b:Curriculum Vitae (CV)

c:Kartu Tanda Penduduk (KTP)

d:ijasah/ SKL

e:transkrip nilai

f: Surat Ijin mengemudi  (SIM) A atau C

g:pas photo berwarna terbaru

h: Dokumen pendukung lainnya

Tahapan pelakasanaan:

Rekrutmen tenaga pendamping masyarakat (TPM) P3-TGAI tahun anggaran 2022 untuk memenuhi pelaksanaan kegiatan P3-TGAI yang akan dilaksanakan pada 196 lokasi tersebar di provinsi sumatera barat. Untuk penempatan lokasi kerja, 1 (Satu) TPM mendampingi maksimal 2 (Dua) lokasi/ titik pendampingan.

Dalam proses rekrutmen TPM tidak dipungut biaya apapun, segala keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo