BPPW Sumbar Rampungkan TPA Tapan Berwawasan Lingkungan
Sumbar,Panjipost.com, - Sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan
atau proses alam yang berbentuk padat. Permasalahan sampah pada sebahagian
besar daerah, menjadi persoalan yang mesti diperhatikan dan dengan cepat mesti
dicarikan solusinya, karena apabila dibiarkan berlarut-larut akan menjadi
seperti “gunung es” yang sewaktu-waktu bisa meletus dan mengakibatkan dampak
yang luar biasa.
Pengelolaan sampah mesti dilakukan secara
komprehensif dan terpadu agar dapat memberikan dampak ekonomi, kesehatan bagi
masyarakat dan lingkungan. Salah satu penyebab terjadi nya persoalan
persampahan adalah tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah di daerah,
sekalipun ada masih menerapkan metode yang tidak berwawasan lingkungan atau
biasa disebut Open Dumping.
Melihat urgensi penanganan masalah sampah,
menjadikan persoalan ini menjadi urusan
bersama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan gencar menyasar
pada daerah yang memang membutuhkan untuk penanganan persampahan dengan
membangun Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, yang pada tahun ini salah satunya
dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah
Sumbar, Kusworo Darpito menyampaikan bahwa pada tahun ini sudah dibangun satu
tempat pemrosesan akhir sampah di
Kecamatan Basa Ampek Balai, Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, “pada tahun ini
kita sedang membangun TPA Sampah di Tapan dan kondisinya sudah hampir rampung”
tutur Kusworo.
Lebih lanjut Kusworo Darpito mengatakan
bahwa TPA Sampah yang dibangun pada saat ini memiliki metode yang ramah
lingkungan atau Sanitary Landfill, Sanitary Landfill adalah sistem yang
dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan.
TPA Sampah yang dibangun diatas lahan
seluas 5,17 Hektare ini direncanakan dapat mengolah sampah sebanyak 109 M3/hari
atau dapat melayani sebanyak 17.875 Jiwa penduduk, sedangkan item yang dibangun
diantaranya adalah blok landfill, bak Equalasi, kolam maturasi, kolam
anaerobik, kolam wetland, kolam fakultatif, kantor pengelola, garasi alat
berat, gapura, pos jaga, jalan operasi dan drainase.
Pelaksanaan pembangunan ini sendiri dapat
dilaksanakan dengan baik, hal ini merupakan bentuk usaha dari Balai Prasarana
Permukiman Wilayah Sumbar dalam menjalin koordinasi dan komunikasi dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, “pembangunan ini merupakan harapan
masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, kita mesti upayakan
semaksimal mungkin, oleh karena itu komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait selalu kita jalin
dengan baik” ucap Kusworo.
Dengan telah selesainya pembangunan TPA Sampah di Tapan, permasalahan persampahan di Kabupaten Pesisir Selatan sudah dapat diatasi, namun hal ini mesti diperkuat dengan regulasi untuk pengelolaan persampahan oleh Pemerintah Daerah, “penyelesaian masalah sampah tentu tidak bisa hanya dengan ketersediaan TPA sampah saja, pemilahan sampah di sumber, pola hidup atau prilaku dan pola pikir menjadi tantangan kita bersama untuk segera kita ubah, karena tidak semua sampah adalah limbah, ada yang bisa dimanfaatkan kembali dan berdaya jual untuk peningkatan ekonomi” tutup Kusworo.(rel)
Post a Comment