Koordinasi Agar Kualitas Mutu Fisik Tercapai, LSM AWAK Disambut Kasi Pidsus Kejari Padang
Padang,Panjipost.com, - Agar tercapainya kualitas mutu dari hasil kegiatan pembangunan infrastruktur, Ketua LSM AWAK mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejari Padang, melalui Therry Gutama (Kasi Pidsus Kejari Padang) Senin 4/10/2021.
"Kita berharap Kejaksaan Negeri Padang dapat berpartisipasi aktif terhadap pencegahan kerugian terhadap keuangan negara di Kota Padang.
"Hal ini sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan dokumen kontrak dan bermanfaat dengan baik sesuai fungsinya.
Langkah ini menurutnya sangat efektif dalam memperjuangkan hak warga Kota Padang untuk memperoleh dan menikmati infrastruktur yang berkualitas" jelas Defrianto.
Lebih lanjut, Defrianto memaparkan, "Dari sisi politik menurutnya, kita memandang sosok Hendri Septa (Walikota Padang) saat ini mendapat respon yang positif dari seluruh lapisan masyarakat Kota Padang.
Jangan sampai pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang kurang baik berdampak pada tahun politik mendatang.
Dan saat pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan berkualitas dan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai fungsinya, maka langkah politik Hendri Septa akan mulus pada periode mendatang.
Jadi secara proporsional kita melakukan kordinasi dengan Kejari Padang untuk kepentingan seluruh warga Kota Padang dan citra Hendri Septa sebagai Walikota Padang.
Jangan sampai citra Hendri Septa yang sudah baik menjadi samar akibat pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang tidak baik.
Hal ini dilatarbelakangi oleh kegiatan di Jalan Karet milik PUPR yang disinyalir sempat dinyatakan menyalahi spesifikasi tekhnis dan sempat dilakukan pembongkaran" terang Defrianto.
Dalam kesempatan tersebut, Therry Gutama, selaku Kasi Pidsus Kejari Padang mengatakan, "kita butuh dukungan semua pihak dalam menciptakan dan mewujudkan hasil pembangunan yang berkualitas" jelasnya.
Lebih lanjut Therry memaparkan, "kita akan lakukan koordinasi kepada pihak Dinas terkait hal ini. Dan untuk penindakan kami bisa melakukan kalau kegiatan tersebut telah di PHO" jelas Therry.
(tim/dn)
Post a Comment