Kementerian PU luncurkan Laman WisPu Bagi masyarakat yang Ingin melapor
Jakarta,Panjipost.com, - Whistleblowing System Kementerian PUPR atau WisPU disediakan oleh Kementerian PUPR bagi masyarakat yang ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian PUPR. WisPU bisa diakses melalui laman: wispu.pu.go.id
Pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan tertulis tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penyalahgunaan wewenang di Kementerian PUPR.
Pelapor adalah masyarakat dan/atau Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kementerian PUPR yang memiliki informasi dan/atau akses informasi disertai dengan barang bukti atas dugaan terjadinya pelanggaran dan identitas pelapor akan dirahasiakan.
Jadi, jangan ragu melapor ya, Sahabat. Satu laporanmu bermakna untuk perbaikan Kementerian PUPR.
Post a Comment