Program KOTAKU Cash For Work (CFW) Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar
Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Untuk mewujudkan tujuan diatas, dilakukan melalui kegiatan, pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan, penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta, pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.
Sesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang terdiri dari 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh adalah melingkupi pada aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi pengamanan proteksi kebakaran dan ketersediaan ruang terbuka publik.
Sementara itu tujuan KOTAKU CFW ini adalah Memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan/kehilangan pendapatan.
Memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi paska covid-19, khususnya di perkotaan.
Membantu Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19.
Di Provinsi Sumatera Barat, program CFW KOTAKU ini dilaksanakan mulai pada bulan April pada 58 Kelurahan di 8 Kabupaten/Kota dan telah mencapai progres keuangan sebesar 100% progress fisik 57,41% pada rata-rata lokasi dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 4.154 orang atau 29.503 hari orang kerja.
Dalam pelaksanaan kegiatan program KOTAKU ini pun tetap memperhatikan dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan melakukan pengecekan suhu para pekerja, pengecekan tekanan darah, pemberiaan vitamin, menggunakan masker, memakai alat pelindung diri, dan tetap menjaga jarak dengan tidak berkerumun.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito menjelaskan bahwa kegiatan CFW KOTAKU ini merupakan kegiatan yang berbasis masyarakat, masyarakat yang merencanakan, melaksanakan hingga tahap pengoperasionalannya, dalam masa Pandemi Covid 19 diambil kebijakan dalam pelaksanaannya lebih fokus untuk membuka lapangan pekerjaan pada masyarakat, kegiatan ini merupakan kegiatan strategis oleh karena itu mesti kita kawal dan awasi agar pelaksanaannya tepat sasaran *rel
Post a Comment