Wako Hendri Septa Pimpin Rapat Bahas Kampanye Gerakan Ekonomi Syariah di Padang
PADANG,Panjipost.com, - Wali Kota Padang Hendri Septa yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Padang, Senin (28/6/2021), memimpin rapat pertemuan dengan sejumlah pengurus MES Kota Padang, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Padang dam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Kota Padang.
Seperti diketahui, rapat yang dilangsungkan di Rumah Makan Sederhana itu, dalam rangka membahas roadshow kampanye Gerakan Ekonomi Syariah di Kota Padang.
Salah satu diantaranya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung konversi Bank Nagari atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat (Sumbar) menuju Bank Syariah Nagari (BSN).
Wako mengatakan, untuk upaya tersebut memang perlu dilakukan sosialisasi secara masiv kepada seluruh masyarakat Kota Padang dan Sumbar pada umumnya.
"Bank Syariah Nagari adalah pilihan yang baik. Rasanya tidak salah bagi kita warga Kota Padang punya bank kebanggaan yang menggunakan pola sistem keuangan syariah," ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Padang itu membeberkan beberapa hal penting yang dibahas dalam pertemuan kali itu. Sebagaimana tujuannya untuk melahirkan konsep dan langkah konkrit untuk membumikan pola keuangan syariah di Kota Padang.
Dari sekian banyak pembahasan katanya, terutama membahas pembentukan tim khusus gabungan yang terdiri dari seluruh pihak terkait dan juga Ormas Islam. Tujuannya untuk mengajak masyarakat menabung atau menanamkan hartanya di bank syariah nagari.
"Sehingga ini menjadi semacam bukti penguatan bahwa Sumbar butuh bank syariah nagari tersebut. Oleh karena itu, melalui pertemuan ini kita sama-sama menyatukan visi dan misi bersama-sama berjuang agar bank nagari segera bisa menjadi bank syariah nagari," beber dia.
Lebih lanjut pemimpin milenial itu mengungkapkan saat ini Bank Nagari masih memiliki unit syariah yang masih dalam skop yang kecil.
"Jadi kita harapkan saat ini adalah yaitu bagaimana merubah sistem konvensional di bank nagari tersebut menjadi pola syariah. Seperti yang telah dilakukan di Provinsi Aceh ataupun Nusa Tenggara Barat (NTB) dan daerah lainnya. Apalagi kita di Minangkabau yang memiliki falsafah 'Adat Basandi Syara'-Syara' Basandi Kitabullah' (ABS-SBK). Jadi inilah yang tengah kita perjuangkan sebagai cita-cita bersama," pungkas Hendri menjelaskan.(David)
Post a Comment