Header Ads

Polda Sumbar Anev Pelaksanaan Pendisiplinan Protokol Kesehatan


Sumbar,Panjipost.com, - Polda Sumatera Barat melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Barat. 

Anev ini pelaksanaan prokes selama dua bulan. "Anev Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, pada bulan April dan Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (8/6) di Mapolda Sumbar.

Disebutkan, pihaknya melakukan Operasi Yustisi ini tersebut untuk pencegahan penyebaran Covid-19, yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan Polres-polres sejajaran. 

"Pada bulan April pelaksanaan Operasi Yustisi sebanyak 822.218 kegiatan, sedang pada bulan Mei sebanyak 876.034 kegiatan," sebutnya.

Ditegaskan Kabid Humas, Polda Sumbar bersama jajarannya, tak akan pernah berhenti dan akan terus melaksanakan Operasi Yustisi disetiap waktu. 

"Sekarang ini kan masih dalam pandemi Covid-19 dan ada peningkatan kasus (positif Covid-19), maka Operasi ini terus berlanjut," ujarnya. 

"Ingat, selalu patuhi protokol kesehatan untuk kebaikan kita semua," pesan Kombes Pol Satake Bayu. 

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin anev peningkatan Covid-19 di wilayah Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (4/6) di Mapolda Sumbar. 

Kapolda mengatakan, selama Operasi Yustisi yang telah dilakukan hingga 3 Juni 2021 kemarin, tercatat sebanyak 131.778 orang yang melanggar prokes, dan juga 2.108 pelaku usaha.

"126.216 orang di sanksi kerja sosial, denda yang diperoleh dari pelanggar (prokes) Rp. 185.100.000," ucapnya.(*)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo