Pelaku Sejarah Pengangkat Jenazah Korban G30S/PKI di Lubang Buaya Telah Berpulang.
PELDA KKO (PURN) EVERT JULIUS VAN KANDOU |
Jakarta,Panjipost.com- Pelda KKO Evert Julius van Kandou, pelaku sejarah pengangkat jenazah korban G30S/PKI di Lubang Buaya, Jakarta Timur, meninggal dunia, Jumat (4/9/2020). Dia meninggal dalam usai 83 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur. Adapun alamat duka Desa Kedung Rejo RT. 001 RW. 004 Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir (Kadispen Kormar) Letkol Marinir Gugun Saeful Rachman menyampaikan Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Suhartono dan Keluarga Besar Korps Marinir berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu pelaku sejarah tersebut. Jenazah Pak Kandou akan dikremasi.
"Pelaku sejarah pengangkatan jenazah pahwalan revolusi Pelda KKO (Purn) Evert Julius Ven Kandou sejak 3 hari lalu mengalami gangguan kesehatan yang serius sehingga dibawa ke ICU rumah sakit Al Huda Genteng, Banyuwangi," katanya.
“Pelda KKO Evert Kandou menderita sakit asam urat dan keretakan tulang lutut kaki kiri akibat jatuh saat di kamar mandi. Dia sempat rutin melakukan terapi di Rumah Sakit Al Huda Genteng Banyuwangi. Beberapa waktu yang lalu. Korps Marinir telah memberikan perhatian yang selayaknya kepada pak Kandou. Bahkan Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Suhartono sempat menjenguk beliau, minggu lalu,” tambahnya.
Jenazah akan mulai dikremasi 6 September 2020. Menurut wasiat Pak Kandou , abunya akan dilarung di Watu Dodol, Banyuwangi.
Untuk diketahui, Pelda (Purn) KKO Evert Julius Ven Kandou merupakan salah satu yang diberikan tugas oleh Komandan KKO AL saat itu, Mayjen Hartono, untuk mengangkat tujuh perwira tinggi TNI AD yang menjadi korban tragedi tanggal 30 September 1965 di Lubang Buaya. Ada sembilan personel pengangkat jenazah tujuh Pahlawan Revolusi itu.
Kesembilan personel tersebut antara lain, Kapten KKO Winanto, Letnan KKO Mispan Sutarto, Sersan KKO Suparimin, dan Kopda KKO Van Kandou. Serta, Kopda KKO Sudarjo, Kopda KKO Sugimin, Kopka KKO Hartono, Praka KKO Sumarni dan Praka KKO Subekti.
@Puspen TNI.
Post a Comment