Kantor Lurah Padang Pasir Ditutup Sementara
Padang,Panjipost.com, -- Kantor Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat terpaksa dihentikan sementara waktu hingga beberapa hari kedepan.
Camat Padang Barat Eri Sendjaya mengatakan ditutupnya kantor Kelurahan Padang Pasir dikarenakan lurah dinyatakan positif Covid-19.
“Karena lurah positif Covid-19, maka semua perangkat kelurahan diharuskan menjalani tes swab," ujar Eri Sendjaya, Senin (28/9/2020).
Saat ini, mereka yang menjalani tes swab sedang menunggu hasil tes swab tersebut. Sembari menunggu, maka pelayanan di kantor Lurah Padang Pasir ditutup sementara waktu.
“Penutupan kantor lurah ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Eri Sendjaya.
Meski kantor ditutup, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan bisa mendatangi kantor camat.
“Bagi warga yang mengurus administrasi kependudukan silahkan datangi kantor camat. Untuk sementara waktu pelayanan kita alihkan ke kantor camat,” ujarnya. (MC Padang/Charlie)
Post a Comment