BPJN Sumbar Terus Lakukan Upaya Maksimal Dalam Ciptakan Kondisi Jalan yang Fungsional
SUMBAR, Panjipost.com, - Sesuai dengan Peraturan Menteri PU Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan, preservasi/pemeliharaan jalan adalah kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan, dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai. Preservasi jalan dilakukan untuk menjaga kondisi jalan dalam pelayanan standar dan mantap. Kegiatan preservasi jalan terdiri dari pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan dan bangunan pelengkap jalan.
Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR melalui Satker PJN Wilayah I - BPJN Sumbar terus melakukan upaya semaksimal mungkin dalam menciptakan kondisi jalan yang mantap, aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Seperti pada Paket kegiatan segmen jalan pada ruas jalan lintas Barat Sumatera,Persevasi Jalan Lubuk Alung - Padang Luar - Padang Panjang - Bts.Kota Solok merupakan salah satu kegiatan yang tengah dilakukan pengerjaanya.
Karena jalan ini merupakan bagian jalan strategis yang menghubungkan simpul-simpul utama di Pulau Sumatera dengan fungsi peranan sebagai jalan arteri primer, dengan tingkat pergerakan lalulintas yang tinggi.
Untuk mendukung peningkatan pusat-pusat produksi dan permukiman Peningkatan Jalan Lintas Barat Sumatera dan lintas Tengah Sumatera itu, maka Kementrian PUPR RI melalui Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I BPJN Sumbar, pada TA. 2019 sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.22.997.452.690,29
Adapun pekerjaan yang akan dilaksanakan yakni pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan, diantaranya Rehabilitasi Minor yang meliputi pekerjaan overlay (AC – WC), (AC – WC(L)), (AC – BC) dan (AC – BC(L)), perkerasan bahu beton, patching permukaan aspal yang rusak, Lapis pondasi Agregat Kelas A, pengendalian tanaman, pembersihan drainase, dan lainya.
Kegiatan perkerjaan ini berada dalam lingkup pengawasan PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I - BPJN Provinsi Sumbar dengan nilai kntrak Rp.20.881.218.692,93 yang dilaksanakan oleh PT. SARANA MITRA SAUDARA selaku pihak pemenang tender.
Dilansir dari goasia news.com ,Kepala Satker PJN Wilayah I Sumbar Thaibur, melalui Reni Marlisa.ST.MT, PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar menjelaskan sejauh ini kegiatan berjalan baik dan lancar.
"Kegiatan Persevasi Jalan Lubuk Alung - Padang Luar - Padang Panjang - Bts.Kota Solok merupakan salah satu kegiatan yang berada dalam lingkup pengawasan PPK 1.1 Satker PJN Wilayah I Sumbar yang saat ini tengah dilakukan pengerjaanya" ungkap Reni (4/09/2020).
"Sejauh ini kegiatan berjalan baik, dan hingga minggu ini progres kegiatan sudah mencapai 78 %".
"Dan secara berkesinambungan kami terus melakukan monitoring, hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan dalam keadaan fungsional bagi pengguna jalan" tambahnya.
(deni/aw)
Post a Comment