Header Ads

Dinas PUPR Prov Sumbar Komit Terapkan Protokol Kesehatan


Sumbar,Panjipost.com, - Tak dipungkiri,mewabahnya pandemi Covid19 secara global telah merubah tatanan kehidupan bermasyarakat.baik dari segi ekonomi maupun dari segi bersosial.

Untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, salah satunya ialah kebijakan work from home (WFH) kepada para pekerja, tak terkecuali untuk para aparatur sipil negara (ASN).

Mengikuti langkah kebijakan pemerintah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi sumatera barat  komit dengan aturan yang ada dalam Penerapan Transisi new normal dan menuju new normal yang tengah dilakukan Pemerintah.

Fathol Bari kepala Dinas PUPR Prov SUMBAR mengatakan  telah mempersiapkan upaya dalam menangani dan memutus penyebaran covid-19.
“Untuk dinas sendiri, kami instruksikan kepada seluruh staf agar dapat mematuhi protokol covid, seperti mencuci tangan, memakai masker,pemeriksaan suhu tubuh dan menjaga jarak, hal lainnya yang kami lakukan juga seperti pelayanan dan interaksi yang dilakukan jika menerima tamu, kami disini membatasi kunjungan dan pertemuan terhadap tamu yang datang, ini merupakan antisipasi agar penularan tidak terjadi, karena kita tidak tahu tamu maupun staf kita dari mana dan sudah berinteraksi dengan siapa saja,” jelas Fathol melalui Whatsapp (16/07).

Protokol tersebut diterapkan karena terdapat banyak tamu yang berdatangan ke dinas PUPR Prov SUMBAR 

Tak hanya itu, Dinas PUPR juga menerapkan protokol penerimaan tamu yang termuat dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal No: 03/SE/SJ/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyelenggaraan Operasi Perkantoran Kementerian PUPR. Surat tersebut resmi diterbitkan pada 24 Maret 2020 lalu,

Protokol penerimaan tamu memiliki tiga poin penting yang harus diperhatikan dengan baik dan benar. Pertama, terdapat tempat khusus penerimaan tamu yang datang dari luar.
Kedua, pegawai dapat menerima tamu di rungan khusus penerimaan tamu dengan menjalankan prinsip social distancing atau physical distancing.
Terakhir, jika terjadi perubahan situasi mengenai eskalasi pandemik Covid-19.

Protokol yang sudah berlaku di area lingkungan Dinas PUPR Provinsi sumatera barat  ini memiliki tujuan untuk menjaga kesehatan dan mencegah terjadinya penyebaran virus kepada para pegawai Dinas PUPR Prov SUMBAR. 

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo