Pemko Padang Terima Bantuan Penanganan Covid-19 Dari Baznas Kota Padang
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Kota Padang Epi Santoso dan diterima langsung oleh Wali Kota Padang Mahyeldi diruang kerjanya, Balai Kota Padang, Selasa (19/5/2020).
Adapun bantuan itu diantaranya, Baznas Kota Padang memberikan bantuan Sembako kepada masyarakat sebanyak 16.380 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai sebesar Rp. 2.457.000.000 yang disalurkan melalui masjid/mushalla di Kota Padang dan bantuan Sembako kepada 4.244 guru TPQ-TQA dan MDA-MDTA senilai Rp.636.600.000.
Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada Baznas Kota Padang yang telah menjadi penawar dan obat bagi warga Kota Padang atas bantuan yang telah diberikan. "Mudah mudahan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Kota Padang," ungkap Wako Mahyeldi didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan untuk segera melapor kepada RT setempat. "Insha alllah untuk tahap berikutnya bantuan akan kita berikan," sebutnya.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kota itu juga mengucapkan terimakasih kepada lurah, RT/RW yang telah melakukan pendataan dan berkontribusi menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
"Mari kita saling bahu membahu, membantu dan meringankan beban warga yang terdampak covid-19 ini dan kita sama-sama berharap dan berdoa semoga virus corona di Kota Padang cepat berlalu," tukasnya mengakhiri.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Padang Epi Santoso mengungkapkan, menghadapi pandemi covid-19 ini, Baznas meluncurkan tiga program bantuan. Pertama, bantuan untuk masjid dan mushalla se Kota Padang, kedua, bantuan untuk guru TPQ-TQA dan MDA-MDT se Kota Padang dan yang ketiga, bantuan untuk masyarakat yang terdampak sosial ekonominya.
Untuk bantuan kepada guru TPQ dan TQA, Epi Santoso menjelaskan, masing-masing guru diberikan uang insentif senilai Rp.150 ribu/orang. Pendataan bagi yang mendapat bantuan ini dilakukan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Padang.
"Sementara untuk masjid dan mushalla, pendataan dilakukan melalui pengurus masjid dan mushalla dengan kriteria tidak menerima bantuan BLT, tidak guru TPQ TQA dan tidak PNS," ujarnya.
Ia menambahkan, ketiga bantuan yang telah disebutkannya itu telah disalurkan kepada masyarakat Kota Padang. "Semoga bantuan yang telah kita berikan ini dapat meringankan dan membantu masyarakat Kota Padang," pungkasnya. (Muliadi/Prokopim Padang).
Post a Comment