Header Ads

Kurang Dari Satu Bulan Dpo Pelaku Penganiayaan diamankan Polres Bukittinggi


Bukittinggi, Panjipost.com, - Tim Cobra Polres Bukittinggi kembali berhasil amankan 1 orang lagi pelaku Penganiayan mengakibatkan korban meninggal dunia, kejadiannya  pada hari Selasa tanggal (21/4/2020) sekira pukul 01.30 wib di depan SMKN 2 Pasar Bawah Bukittinggi, yang mengakibatkan korban RW (32) meninggal dunia.

Dengan kerja keras dan semangat untuk menuntaskan kasus tersebut, Satuan Reskrim Polres Bukittinggi yang dipimpin  Akp Chairul Amri Nasution, Sik, berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang sudah masuk dalam Dpo (daftar pencarian orang) Sat Reskrim Polres Bukittinggi.

Pelaku yang berinisial IB (20) tersebut diamankan tim Cobra di kawasan Spbu Ngalau  Payakumbuh.

Tim Cobra yang sebelumnya mendapatkan informasi terkait keberadaan IB (20), tim Cobra langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Di depan Spbu Ngalau pelaku berhasil diamankan tim Cobra Polres Bukittinggi

Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik.M.H melalui Kasat Reskrim  Polres Bukittinggi Akp Chairul Amri Nasution, Sik, menjelaskan bahwa setelah pelaku kita diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku IB juga mengakui telah melakukan tindak pidana Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang terjadi di di Belakang Masjid Baitul Jalal Kota Bukittinggi pada tanggal 25 Februari 2020 yang mana korban adalah seorang nenek-nenek yang akan pergi berjualan kepasar.

Dengan ditangkapnya IB, total pelaku Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, menjadi 4 (empat) orang , yaitu sebelumnya CM (23), AB (24) dan MA (24), demikian Akp Chairul menjelaskannya.
(HumasResBkt)

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo