Rapat Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pemulihan Daerah Pasca Bencana Provinsi Sumatera Barat di Hadiri Seluruh perwakilan BPBD di Sumbar
Sumbar,Panjipost.com,- Rapat Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan Pemulihan Daerah Pasca Bencana Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri perwakilan BPBD seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Barat di Padang, Jumat(13/12).
Kali ini, BPBD Sumbar menghadirkan beberapa orang pemberi materi, dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, Polda Sumbar, Inspektorat, BPKP.
"10 area rawan korupsi yakni
Pengadaan barang dan jasa, BUMN dan BUMD, perpajakan, minyak dan gas, perijinan, kepabeaan dan cukai, pengelolaan keuangan negara, aset negara, pertambangan dan pelayanan umum", terangnya.
Dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pasca bencana, namun tidak terlepas dari aturan yang ada.
1.BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan meningkatkan komitmen dalam mendorong penganggaran kegiatan pemulihan daerah pasca bencana serta pembentukan Tim JITU PASNA di
daerah.
yang ada di daerah sesuai dengan kewenangannya.
Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi di daerah. *roel*
Post a Comment