Bertegas tegas" Pejabat yang Korupsi tak Hanya Non Job tapi Juga digiring ke Ranah Hukum ungkap Wako.
Panjipost.com
Padang Panjang,- Walikota Padang Panjang kembali menegaskan jajaran Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang untuk tidak melakukan praktek korupsi walau sebesar apapun.
"Jangan pernah untuk melakukan korupsi sebesar apapun itu.Saya ingin kita bersih," ungkap Fadly Amran saat memberikan arahan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Rabu (15/5), di Hall Lt.3 Balaikota.
Menurutnya, saat ini banyak pejabat yang anti terhadap korupsi, kalaupun ada yang memiliki prilaku koruptif itu hanya segelintir orang saja.Oleh karena itu terhadap yang segelintir orang tersebut Fadly menegaskan jika masih melakukan korupsi tidak hanya dinon jobkan tetapi juga akan digiring keranah hukum."Kepada yang satu atau dua orang ini tolong dicamkan itu, bukan hanya dinonjobkan saja akan tetapi juga saya langsung yang akan melaporkan ke aparat Hukum," tegas Wako Fadly.
Walikota Fadly Amran mengatakan beliau merasa prilaku koruptif dalam Pemerintahannya adalah suatu prilaku atau perbuatan yang menyakitinya.
Saya merasa sangat tersakiti ketika ada yang lari dari komitmen itu, membohongi kami dan Bapak Wakil Walikota," katanya.
Perintah untuk tidak melakukan KKN itu tidak hanya berlaku bagi PPK saja tetapi kepada semua jajaran aparatur Pemerintah Kota Padang Panjang tanpa terkecuali.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Wakil Walikota Padang Panjang Drs.Asrul, Penjabat Sekda Martoni, S.Sos, M.Si, Plt.Asisten dan Staf Ahli Walikota.
Disamping itu Wako Fadly juga mengajak para pejabat yang hadir menjadi agen anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)." kalau ada yang melakukan KKN tolong laporkan, kita berantas dan kita sikat sama sama,"
ungkapnya
Sementara Wakil Walikota Padang Panjang Drs.Asrul mengatakan, menghindari KKN itu adalah dengan melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku." Laksanakan tugas dengan tulus dan iklas" ungkap Wawako Asrul.(yb-kmnfo)
Post a Comment