Walikota Fadly Amran Tegaskan Padang Panjang Kota Anti Korupsi
Panjipost.com
Padang Panjang, - Demi terbebasnya Pemko Padang Panjang dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano gelar Rapat Konsolidasi Pembinaan Jaringan Anti Korupsi dan Peningkatan Partisipasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang di Hall Lt. III Balaikota, Senin (18/2).
Kegiatan tersebut mengundang langsung Direktur Pembinaan Jaringan, Kerjasama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK RI Sujarnako bersama rombongan, turut hadir juga Sekretaris Jenderal Transparasi Internasional Indonesia (TII) Dadang Trisasongko, SH, Ketua Saya Perempuan Anti Korupsi Judhi Kristantini, Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi, SH, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Ketua DPRD Kota Padang Panjang Dr. Novi Hendri, SE, M.Si, Pejabat Sekda Martoni, S.Sos, M.Si, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah.
Dalam sambutannya, Sujarnako menyampaikan apresiasi terhadap Walikota Padang Panjang yang telah berinisiatif sendiri datang ke KPK untuk mendapatkan pendampingan dari KPK terkait dengan perbaikan tata kelola di Padang Panjang.
Berdasarkan riset dari KPK ada tiga item yang menjadi kelemahan dalam titik tata kelola di daerah, yakni pengelolaan anggaran, perizinan dan pengadaan barang.
"Nah, dengan begitu kita berharap ketiga item tersebut dapat diperkuat melalui pendampingan ini, salah satu kuncinya yaitu penguatan dari masyarakat sendiri," jelas Sujarnako.
Di Kota Padang Panjang, penguatan dari masyarakat sudah sangat baik terkait dengan partisipasi, yang kurang hanya pengorganisasiannya.
"Kita inginkan masyarakat tidak hanya jadi pemerhati, melainkan juga bisa melakukan sosial audit, artinya sosial audit tersebut dapat ditelusuri dari sisi anggaran dan manfaat, keberanian Pemko atas keterbukaan anggaran kepada masyarakat merupakan salah satu solusi yang berdampak pada kepercayaan publik," tambahnya.
Sujarnako juga mengatakan mengenai inisiatif Pemerintah untuk meminta pendampingan, bukan berarti tidak ada mereka yang datang, "Mereka datang bukan karena inisiatif sendiri melainkan karena perintah," ujarnya.
Sejalan dengan itu, Dadang Trisasongko menambahkan bahwa TII mempunyai tugas untuk mengumpulkan indeks persepsi korupsi atau mengukur situasi korupsi badan-badan publik diseluruh dunia yang nantinya menjadi acuan untuk merumuskan strategi pemberantasan korupsi.
"Kami hanya fokus melakukan pencegahan korupsi, kami tidak mengurus kasus," tegasnya.
Negara yang bersih hanya bisa dibangun oleh negara yang demokratis. Negara yang tidak menghargai partisipasi publik, tidak transparan terhadap rakyatnya kebanyakan terlibat dengan hal yang tidak diinginkan tersebut.
Selanjutnya, Adrian Tuswandi hanya menyebutkan Padang Panjang sebenarnya sudah terbuka, yang perlu dilakukan oleh Pemkonya adalah KKN Walikota.
"Bukan KKN yang ditebas oleh KPK tetapi Komitmen, Konsisten serta Niatnya dari Walikota untuk Keterbukaan Informasi," kata Adrian.
Sebagai ingatan, Jika KPK menyebutkan "Jujur itu Hebat", tapi Kami mengatakan "Terbuka itu Jujur"," ujarnya.
Sementara Fadly sendiri menyampaiakan komitmen untuk mewujudkan Pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN.
"Ini menjadi langkah awal bagi percepatan pembangunan Padang Panjang yang akan berdampak langsung terhadap masyarakat, tanpa transparanti dan profesionalitas, kami yakin tidak akan tercapai apa yang dicita-citakan," sebut Fadly.
Fadly berharap masyarakat dapat mengawasi, "Kami minta masukan dan kritikan, pengawasan dari masyarakat tentang apapun, kami akan buka seluas-luasnya agar masyarakat dapat menilai jika ada sesuatu yang tidak pada tempatnya sampaikan," pungkasnya.
Terakhir, Walikota juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepahman Bersama Antara Pemerintah Kota Padang Panjang dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat tentang Keterbukaan Informasi Publik.
#lala
Post a Comment