Header Ads

Ilegal, Ratusan Bibit Tanaman Ditahan di Nunukan


Panjipost.com
Nunukan, – Selama kurun waktu bulan Januari 2019, Karantina Tarakan wilayah kerja Nunukan mengamankan ratusan bibit dan benih yang berasal dari Tawau, Malaysia di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan (04/02).  Ratusan bibit dan benih tanaman tersebut merupakan hasil tangkapan petugas Karantina Tarakan wilayah kerja Nunukan saat melakukan pengawasan di Pelabuhan Tunon Taka. 

Bibit dan benih tanaman tersebut terdiri atas bibit kelapa 76 batang, bibit kelapa sawit 35 batang, bibit tanaman hias 18 batang, bibit jambu air 5 batang, bibit salam 6 batang, bibit sirih 2 batang, benih pepaya 1 botol, benih kacang panjang 200 gram, benih pare 100 gram, dan sayuran wortel 162 kg. 

Pemilik tidak dapat menunjukkan persyaratan administratif yang diminta petugas karantina yaitu sertifikat kesehatan (Phytosanitary Certificate) dari negara asal Malaysia dan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian RI (SIPMENTAN). Selanjutnya petugas melakukan penahanan terhadap bibit dan benih tanaman tersebut dan memberikan surat penahanan kepada pemilik.

“Sosialisasi pemasukan bibit atau benih tanaman sudah kami lakukan, tetapi masih ada saja penumpang yang membawa bibit atau benih tanpa dilengkapi dokumen yang dibutuhkan.  Media pembawa ini kebanyakan dibawa oleh para TKW yang pulang dari Tawau-Malaysia dengan tujuan Sulawesi selatan,” ungkap drh. Sapto, penanggung jawab wilayah kerja Nunukan.
#Badan Karantina Pertanian


Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo