Dedi Henidal : Musrenbang Harus Mengacu Progul Wali Kota 2019-2023
Panjipost.com
PADANG – Kecamatan Padang Timur Kota Padang menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 di Edotel SMKN 6 Padang Jalan Suliki N0.1 Kelurahan Jati Baru, Selasa (12/2/19).Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Dinas Perhubungan Dedi Henidal mewakili Wali Kota Padang.
Dikesempatan tersebut Dedi Henidal mengatakan Musrenbang tingkat kecamatan harus mengacu pada Visi Misi dan Program Unggulan (Progul) Wali Kota Padang 2019 - 2023, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 46 dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan. Melalui Musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan akan diperoleh masukan dan kesepakatan mengenai kegiatan pembangunan baik untuk wilayah kecamatan maupun untuk kegiatan prioritas yang akan diusulkan di tingkat kota.
“Oleh karena itu sangat dibutuhkan kecerdasan, kearifan, keseriusan, dan fokus kita di dalam menyusun skala prioritas,”ujar Dedi Henidal.
Atas nama pemerintah Kota Padang Dedi Henidal mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan seluruh aparatur pemerintah daerah yang selalu berkontribusi serta memberikan dukungan dalam mewujudkan agenda-agenda rencana strategis Pemko Padang.
Kemudian Dedi Henidal menyebutkan, semua keberhasilan yang kita capai adalah berkat rahmat Allah SWT, kerja keras dan kerjasama seluruh aparatur Pemko pada semua tingkat, mulai dari RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan hingga Kota yang didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kita berharap apa yang sudah dilakukan tersebut akan memberikan Feedback (umpan balik) yang positif bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Padang,”sebutnya.
Dikesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Muhidi yang juga hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan, inti dari pemerintahan itu adalah pelayanan prima (service excellent), agar kita bisa melakukan pelayanan prima maka dimulai dengan perencanaan.
“Alhamdulillah sesuai dengan amanah UU setiap tahun pemerintah daerah membuat rencana yaitu RKPD sesuai dengan RPJMD,”terang Muhidi.
Dijelaskan Muhidi, RPJMD Kota Padang sudah habis untuk Tahun 2019, rencana yang kita susun sekarang ini adalah rencana untuk Tahun 2020, sesuai aturan yang berlaku Permendagri mengamanahkan boleh pemerintah daerah membuat RPJMD Teknokratif.
“Inilah landasan awal setelah dilantik wali kota diberi waktu 6 bulan untuk menyusun RPJMD 2019-2023. Selamat melakukan Musrenbang mudah-mudahan tidak terlalu lama tapi hasilnya maksimal,”pungkasnya.
Sementara itu Camat Kecamatan Padang Timur Ances Kurniawan menyampaikan sesuai dengan amanat UU 25 Tahun 2004 sistem perencanaan nasional dimana kita telah memulai dari bawah masyarakat, RT, RW dengan usulannya yang telah direkap hampir 417 usulan.
Dari usulan tersebut ada 2 skala prioritas utama yang harus dilaksanakan untuk tahun 2020, kalau tidak kita laksanakan akan mengadung resiko, apakah itu kena banjir atau bencana alam lainnya yang tidak dapat kita duga.
“Mudah-Mudahan melalui Musrembang pada hari ini, apa yang kita usulkan tersebut disertai dengan alasan dan argumen, sehingga nanti dalam pelaksanaannya langsung dilaksanakan oleh SKPD teknis yang kita hadirkan pada hari ini,”tutur Ances.
Dalam Musrenbang tersebut di ikuti oleh unsur Forkopimka Padang Timur, Lurah, Ketua LPM, Ketua RW/RT dan seluruh unsur masyarakat di kecamatan setempat.(VN)
Post a Comment