Cegah Korupsi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik,Inspektorat Kota Padang Gelar Workshop Pembangunan Budaya Integritas
Panjipost.com
PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Inspektorat menggelar Workshop Pembangunan Budaya Integritas yang diikuti para pejabat struktural yang memiliki tingkat resiko kerja cukup tinggi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Padang.
Workshop yang menghadirkan narasumber dari Kolaborasi Integritas Nasional (KIN) ini dilangsungkan di Hotel Pangeran Beach selama Selasa-Rabu (12-13/2).
Wali Kota Padang H. Mahyeldi menjelaskan, tuntutan reformasi birokrasi dengan sasaran utama terwujudnya aparatur pemerintah yang bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), merupakan amanat Inpres No.5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Dalam rangka mewujudkan hal itu katanya, diperlukan berbagai upaya yang bersifat edukatif, pengawasan, maupun pengembangan sistem deteksi dini bagi aparatur pemerintah khususnya para pejabat penyelenggara negara/daerah. Sehingga terhindar dari tindakan-tindakan yang patut diduga sebagai tindak pidana korupsi.
"Untuk itu kita harus mempunyai komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemko Padang," harap wako sewaktu membuka kegiatan, Selasa (12/2).
Menurut Mahyeldi, kunci perubahan organisasi hebat terletak pada orang yang disiplin, pikiran yang disiplin, dan tindakan yang disiplin dalam mewujudkan masa depan. Sebagaimana diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki posisi penting dan strategis dalam pembangunan budaya integritas individu, organisasi dan nasional.
"Jadi melalui workshop ini saya berharap, kita semua selaku pejabat struktural Pemko Padang dapat melakukan beberapa hal. Diantaranya menginternalisasikan nilai-nilai anti korupsi yang diselaraskan dengan nilai-nilai budaya kerja Pemko Padang," imbuhnya.
Selanjutnya kata wako lagi, yaitu memetakan potensi kolusi yang dalam hubungan kebijakan, operasional maupun legislasi di lingkungan Pemko Padang, menyusun rencana tindak lanjut dari para tunas integritas serta meningkatkan keterampilan dan kompetensi dalam membangun budaya integritas di Kota Padang.
"Maka itu, setelah mengikuti workshop ini diharapkan semua peserta bisa menyampaikan kepada ASN lainnya di instansi masing-masing. Sehingga harapan kita mewujudkan Kota Padang "Zero Korupsi" melalui peningkatan implementasi budaya integritas dapat terwujud," tandas Mahyeldi lagi.
Kepala Inspektorat Kota Padang melalui Sekretaris Arfi Anis menyebutkan, tujuan utama diselenggarakan workshop tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hakekat pembangunan budaya integritas dan implementasinya dalam rangka membangun sinergisitas upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Dasar penyelenggaraan workshop ini antara lain Peraturan Menteri PAN-RB No.2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingklungan instansi pemerintah," terangnya.
Dasar penyelenggaraan selanjutnya kata Arfi Anis, Peraturan Menteri PAN-RB No.11 Tahun 2015 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2015-2019, disusul Perwako No.67 Tahun 2015 sekaligus menindaklanjuti workshop tentang Pembangunan Budaya Integritas yang sudah dilaksanakan tahun 2017 oleh KPK.
"Adapun pada wokshop ini kita menghadirkan narasumber yakni Asep Chaerullah AT,MM,CRM.CHRP dan Ryan Herviansyah Utama SE.Ak, M.Si, CHRMP dari KIN," tukasnya. (David)
Post a Comment