POMAL Lantamal II Dukung Program Padang Bebas Maksiat
Panjipost.com
PADANG,– Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POMAL) Lantamal II Padang menggelar operasi Penegakkan Keteriban dan Disiplin (Gaktibplin) prajurit TNI, Kamis malam (17/01/2019). Operasi tersebut juga diikuti Pemerintah Kota Padang untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).
Danpomal Lantamal II Letkol Laut (PM) Dodi, mengatakan, operasi penegakkan ketertiban dan disiplin prajurit TNI perlu dilakukan untuk mendukung dan mensukseskan program Padang Bebas Maksiat yang telah dideklarasikan Pemerintah Kota Padang bersama Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat Kota Padang beberapa waktu lalu.
“Kita tidak ingin ada prajurit TNI khususnya TNI AL yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, porstitusi, minuman keras, dan pelanggaran hukum lainnya”, ungkap Letkol Laut (PM) Dodi di Mako Pomal Lantamal II Teluk Bayur usai pelaksanaan operasi.
Ditambahkannya, disamping operasi Gaktibplin, POMAL Lantamal II bersama Pemerintah Kota Padang juga melakukan operasi yustisi dan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Beberapa tempat hiburan malam di Kota Padang didatangi hingga larut malam.
“Selain penegakkan hukum, ketertiban dan disiplin prajurit, operasi ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-73 POMAL 23 Februari 2019 mendatang. Bersama Pemerintah Kota Padang, operasi ini akan terus kita lakukan”, ungkap Danpomal Lantamal II tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang , Medi Iswandi, yang juga ikut dalam operasi itu, mengatakan, dari seluruh tempat hiburan malam yang didatangi dalam operasi Pomal Lantamal II dengan Pemerintah Kota Padang ditemukan ada tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin. “Yang tidak memiliki izin telah kita data, dan akan kita proses lebih lanjut”, ujar Medi.
Disamping itu, Kepala Bagian Humas Kota Padang, Imral Fauzi, mengungkapkan, operasi Gaktibplin, yustisi dan pemberantasan Pekat yang diprakarsai Pomal Lantamal II berjalan aman, lancar dan terib. Diikuti sekitar 130 orang, yang terdiri dari Pomal Lantamal II, Pomau Sutan Syahrir, Propam Polresta Padang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Kantor Satpol PP, Kantor Kesbangpol, Bagian Umum dan Bagian Humas Kota Padang. Serta wartawan dari media cetak, eletronik dan media online.
Lebih lanjut dikatakan, operasi ke tempat hiburan malam dibagi dalam dua tim. Dimana tim 1 melakukan razia di Qmos/BlueSky Karaoke, Golden Café, Happy Family Karaoke, Damarus Karaoke dan,MP Family Café. Sedangkan tim 2 melakukan razia di Kafe 55, Kafe 25, Berlian Karaoke, Charly karaoke, Grande Karaoke, Classic Karaoke, Juliet Karaoke dan Hot Seksi Karaoke.
“Dari hari hasil operasi tersebut tidak ada anggota TNI yang diamankan. Tetapi 23 orang sipil diamankan dari tempat hiburan malam karena tidak memiliki KTP. 14 orang perempuan 9 orang laki-laki,” tutur Imral.
“Sedangkan, satu orang ditangkap karena kedapatan memiliki satu bungkus Narkoba jenis ganja di jok motor. Dan satu orang lagi karena memiliki 6 BPKB dan 1 STNK”, tambah Imral.
Imral menambahkan, 23 orang yang diamankan karena tidak memiliki KTP, lalu diserahkan oleh Pomal ke Pol PP Kota Padang untuk proses selanjutnya. Sebelum diserahkan, terlebih dahulu diberikan arahan oleh Danpomal dan Dinas Sosial Kota Padang, terutama kepada pekerja wanita di tempat hiburan malam. Sedangkan, pemilik ganja dan pemilik 6 BPKB 1 STNK diserahkan Pomal ke Polresta Padang tindakan lebih lanjut. (Hms/LL/Fsl/Dvd/Ady).
Post a Comment