Wagub Sumbar Nasrul Abit, Dorong OJK Mengawasi BPR
Panjipost.com
Padang,-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki wewenang yang besar dalam mengawasi perbankan maupun BPR. Dengan kewenangan penuh yang ada, diharapkan untuk mengawasi perbankan dan BPR lebih ketat sehingga nasabah merasa lebih aman menyimpan uang mereka.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit pada acara peresmian gedung baru OJK menekankan agar pengawasan terhadap BPR lebih diperketat sekaligus dibina lebih baik.
"Kalau perbankan sudah profesional dan yang perlu dibina pihak BPR sehingga mengelola uang nasabah lebih baik sesuai kaidah-kaidah perbankan," kata Nasril Abit, Kamis (13/11/2018).
Nasrul mengatakan, saat ini BPR di Sumbar terdapat 96 BPR yang berada di nagari nagari. Masyarakat banyak menabung di BPR, karena selain dekat juga lebih mudah.
"Masyarakat memilih menabung di BPR karena tempatnya yang lebih dekat, sebab tidak bisa ke kota. Masyarakat ingin kemudahan, tapi juga aman," sebut Nasrul.
Menurut Nasrul, gedung baru OJK yang berdiri di jalan utama Kota Padang tepatnya di Jalan Kota Sulaiman, memberi wibawa bagi lembaga pengawasan perbankan ini.
Ia berharap dengan kerjasama yang dibangun selama ini dengan OJK dapat memberikan dampak positif kepada Sumbar.(**)
Post a Comment