Header Ads

Polda Sumut Musnahkan 130kg Sabu Sabu dan 159 butir extasi

Panjipost.com
Medan,- Selama tiga bulan, DitNarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan 130.229,55 gram narkotika jenis sabu sabu dan 159 butir ekstasi.
Hasil penangkapan itu pun dimusnahkan di halaman Dit Resnarkoba Polda Sumut, Senin (10/12/2018).

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Hendri Marpaung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja personelnya selama tiga bulan terakhir.

"Terhitung sejak September hingga November 2018 ini kita menyita 130.229,55 gram narkotika jenis sabu dan 159 butir ekstasi. Barang bukti itu merupakan penyitaan dari 36 kasus dengan 73 tersangka yang terdiri dari 68 laki–laki dan 5 wanita,"katanya.

Pengungkapan kasus ini, sambungnya, berkat kerja keras tim yang langsung turun ke lapangan.

"Saya memberikan apresiasi kepada anggota yang turun ke lapangan, berkat kerja keras anggota di lapangan, berkat kecerdasan, keterampilan dan kemampuan, saya memberikan apresiasi,"ujar Kombes Pol Hendri

Ia meminta kepada personel yang turun ke lapangan agar tidak berpuas diri ataupun berbangga atas hasil pengungkapan yang dilakukan.

"Harapan saya agar anggota tidak berpuas diri dan berbangga diri. Ke depan pengungkapan ini tidak lagi bertambah lebih besar. Dengan harapan, perbandingan pengguna ataupun pemesan berkurang. Sehingga pemasok, ataupun pengungkapan besar tidak lagi dijumpai. tetap bertekad dan komit untuk tidak berhenti melakukan pengungkapan peredaran narkotika,"terangnya.

Beliau berharap agar seluruh lapisan masyarakat turut berpatisipasi dalam melakukan pemberantasan narkotika.

"Kepada lapisan masyarakat tentunya berharap adanya partisipasi semua pihak dan kepada seluruh stakeholder untuk bersama–sama perang terhadap narkotika. Sudah begitu banyak korban generasi muda yang terkontaminasi narkotika,"ujarnya.
Sumber:fb Polda Sumut

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo