Parkir sembarangan di atas trotoar dan badan jalan ,Belasan Kenderaan Roda 4 digembosi oleh Tim Gabungan Dishub Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan .
Panjipost.com
Medan,- Belasan Kenderaan Roda 4 digembosi oleh Tim Gabungan Dishub Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Kamis (21/12). Penggembosan dilakukan setelah masih didapati kenderaan yang terparkir sembarangan di atas trotoar dan badan jalan.
Sedikitnya ada 17 Kenderaan Roda 4 yang digembosi oleh Tim Gabungan, diantaranya 15 unit Roda 4 di Jl. Sei Batang Hari, 2 unit Roda 4 di Jl. S. Parman sekaligus Penilangan, serta berlanjut ke Jl. Listrik, Medan.
Dihimbau kepada Pengendara Kenderaan Bermotor di Kota Medan agar mengikuti aturan Larangan Parkir di atas Trotoar Jalan dan Badan Jalan karena akan mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Tim Gabungan menegaskan akan terus menegakkan Perwal Medan No 70 Tahun 2017 dengan memberikan sanksi penggembosan Ban Kenderaan atau Penderekan Kenderaannya bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku.(hms)
Post a Comment