Header Ads

Kapolda Sumbar memimpin langsung pemusnahan senjata api rakitan jenis balansa/gobok,


Sumbar,Ppost.com,- Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum,  memimpin langsung pemusnahan senjata api rakitan jenis balansa/gobok, Senin (12/2) di halaman kantor Mapolda Sumbar.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa Senpi dan amunisi serta bahan peledak organik TNI/Polri maupun non organik adalah material yang sangat berbahaya apabila peredaran dan penggunaannya tidak diawasi dengan ketat oleh Polri. Dalam UU Darurat No 12 Tahun 1951, apabila memiliki saja bisa diancam hukuman mati.
Lebih lanjut Kapolda juga  mengingatkan bahwa pentingnya pengawasan senpi dan bahan peledak yang saat ini diemban oleh Polri, agar tidak terjadi penyalahgunaan Senpi yang dapat menimbulkan korban jiwa bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kapolda  juga menerangkan, pada tahun 2017 yang lalu pada tanggal 5 dan 13 Maret 2017, ada dua kejadian tertembak senapan Balansa/Gobok di Kabupaten Agam saat berburu babi. Senpi tersebut (rakitan jenis balansa/gobok) merupakan senpi rakitan yang dibuat oleh masyarakat secara tradisional untuk keperluan berburu babi,namun juga memiliki ancaman yang sama dengan senjata api legal yang beredar di Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan dan penertiban kepemilikan Senpi tersebut”, terangnya.
Jenderal bintang dua ini juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata api rakitannya kepada Polri.
“Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada warga masyarakat yang telah sadar hukum menyerahkan Senpi kepada Polri. Semoga tidak ada lagi yang menjadi korban akibat penyalahgunaan senjata api”, tutup Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal.
Informasi yang dihimpun, Polda Sumbar memusnahkan sebanyak 816 pucuk senjata api rakitan yang diterima dari Polres jajaran Polda Sumbar. Senjata rakitan ini diserahkan oleh masyarakat secara sukarela.(*)
Sumber:
#Tribratanews sumbar

Tidak ada komentar

Selamat datang di Website WWW.Panjipost.com, Terima kasih telah berkunjung.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Andi Woo