Bentuk Dinas PPPA, Pemprov Sumut Lebih Maju
Ppost.com,- Provinsi Sumatera Utara selangkah lebih maju dengan membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provsu. Anngota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti menilai, kepala daerah Sumut memahami persoalan perempuan dan perlindungan anak.
“Wakil Gubernur Sumut ini mengerti betul bahwa persoalan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidaklah mudah, sehingga ia membentuk dinas tersendiri yang fokus menangani masalah ini. Kita sangat mengapresiasi,” kata Endang, saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VII ke Provinsi Sumut, Kamis (8/2/2018).
Menurut Endang, di beberapa Provinsi lain, untuk pengelola pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masih digabung dengan dinas lain. Sehingga tidak fokus, karena tantangan yang akan dihadapi sangat berat, jadi perlu dibuat dinas tersendiri.
Politisi F-Golkar ini menyarankan, agar Pemprovsu dapat bersinergi dengan 33 kabupaten kota lain, karena program sebagus apapun yang dibuat tidak akan berjalan dengan baik di lapangan.
Selain itu, dengan anggaran yang minim, dibutuhkan kreatifitas oleh kepala daerah agar mampu mengoptimalkan anggaran yang sedikit untuk mengelola agenda kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Dalam paparan, walaupun dengan minimnya anggaran, saya mengapresiasi melihat Pemprovsu sudah bisa melakukan pemetaan masalah di tiap kabupaten dan kota, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program, dan yang paling penting menyelesaiakan masalah sampai ke akarnya,” tutupnya. (jk/sf)
#dpr.go.id
Post a Comment