Unit Pengumpul Zakat KODIM 0312 Dibentuk
Padang,Ppost.com,_Pelantikan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Komando Distrik Militer 0312/Padang oleh Ketua Baznas Kota Padang Epi Santoso, Rabu (24/1) di Kantor Kodim Padang.
Letkol Kav Eryzal Satria, SE Dandim 0312 Padang, mengatakan awalnya pada saat kodim memberikan bantuan di bulan oktober 2017 lalu , mungkin kodim Padang yang pertama di indonesia membentuk UPZ di sebabkan sudah ada amanat dari pemerintah untuk bentuk UPZ, Kalau di kota padang setiap ASN telah berbuat mengeluarkan sebagian hasil untuk zakat sebagai menunaikan kewajiban kita Agama Islam.
Eryzal meminta semua anggota untuk ikut serta pada program Kodim dapat ikut dan dapat membersihkan hartanya dan lakukan gerakkan berzakat sebagai kewajiban umat islam.
Lebih lanjut Dandim mengatakan Sebanyak 49 anggota Kodim telah mendaftarkan diri sebagai pemberi zakat dari hasil di sisihkan sebagian harta untuk zakat.
Ketua Baznas Kota Padang, Epi Santoso pada acara pelantikan pengurus UPZ Kodim Padang memberikan apresiasi yang luar biasa sebagai contoh bagi instansi lainnya untuk ikut mengembangkan amanat agama dan pemerintah.
"Apa yang di lakukan Dandim 0312 ini sebagai bentuk solidaritas, kita bangga apa yang di canangkan Kodim ini sangat di sikapi dengan cerdas sehingga seluruh keluarga besar Kodim berzakat". Sebut Ketua Baznas.
Dasar awal pertama kita berkumpul karena izin Allah, sehingga berkumpul itu akan lahirkan pemikiran dan ide-ide berlian seperti kita temui hari ini Kodim 0312, lewat Baznas melantik Pengurus Zakat yaitu UPZ (unit pengumpul zakat) Kodim 0312 Padang, sebut," Epi Santoso"
Zakat urusan pribadi dengan Allah, shalat Kewajiban dan tanggung jawab pribadi harus di laksanakan setiap waktu seperti yang telah di atur dan di tetapkan waktunya.
Epi Santoso menjelaskan, zakat Baznas Kota Padang saat ini telah di audit, sama caranya dengan audit instansi pemerintah, di periksa tiga lapis dari pemeriksa Badan keuangan dengan hasil baik, sehingga Baznas Kota Padang menerima penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ujar Epi Santoso. (tf/yz)
Post a Comment